Teknik Penilaian PADP

Penilaian berfungsi untuk mengetahui sejauh mana learning outcome dikuasai oleh mahasiswa dan hasil belajar mahasiswa. Dalam melakukan penilaian terdapat beberapa hal yang harus dilakukan yaitu penilaian harus berdasarkan prinsip penilaian, menggunakan teknik penilaian dan instrumen penilaian, pelaporan dan standar kelulusan mahasiswa. Dalam melakukan penilaian pembelajaran harus menggunakan teknik dan instrumen yang tepat untuk mendapatkan hasil yang valid dan reliabel. Penilaian pencapaian pembelajaran dilakukan untuk mengukur ranah sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Dalam proses penilaian menggunakan berbagai macam instrumen penilaian sesuai dengan tujuan penilaian yang akan dilakukan.

  1. Ranah Sikap

Penilaian ranah sikap dapat dilakukan dengan berbagai cara yaitu observasi oleh dosen, penilaian diri oleh mahasiswa dan penilaian antar mahasiswa. Penilaian sikap dapat menggunakan rubrik penilaian sikap.

  1. Ranah Pengetahuan

Penilaian ranah pengetahuan dapat dilakukan dengan instrumen tes tertulis dan tes lisan yang prosesnya dapat dilakukan baik secara langsung maupun tidak langsung. Bentuk tes tertulis dapat berupa tes objektif dan tes essay sedangkan tidak langsung dapat berupa membuat paper atau studi kasus. Untuk tes lisan dilakukan secara langsung seperti seminar dan skripsi. 

  1. Ranah Keterampilan Umum dan Khusus

Penilaian ranah keterampilan dilakukan untuk melihat kompetensi teknis mahasiswa. Untuk melakukan penilaian terhadap kinerja mahasiswa dapat dilakukan dengan cara praktikum, simulasi, dan praktik lapangan (magang).

 

Mekanisme Analisis Hasil Belajar

Mekanisme analisis hasil belajar dilakukan secara terstruktur. Mekanisme analisis hasil belajar dilakukan oleh dosen sesuai dengan prosedur sebagai berikut: 1) Menetapkan tujuan penilaian mengacu pada RPS yang telah disusun; 2) Menyusun kisi-kisi penilaian; 3) Membuat instrumen penilaian berikut pedoman penskoran; 4) Melakukan analisis kualitas instrumen; 5) Melakukan penilaian; 6) Mengolah, menganalisis, dan menginterpretasikan hasil penilaian; 7) Melaporkan hasil penilaian; dan 8) Menindaklanjuti laporan hasil penilaian. Setelah dosen selesai melakukan pe-nilaian kemudian nilai tersebut diolah kemudian disajikan dalam laporan akhir studi mahasiswa. Laporan tersebut akan diunggah pada sistem akademik sehingga dapat diakses oleh mahasiswa sebagai bahan evaluasi diri terhadap kegiatan pembelajaran. Dalam pelaporan penilaian menggunakan kriteria sebagai berikut

Terdapat hal khusus terhadap nilai akhir dari penilaian tersebut apabila mahasiswa yang belum menyelesaikan tugas terkait perkuliahan tersebut dapat diberi tanda “K”. Tanda K dapat dirubah menjadi nilai apabila mahasiswa tersebut dapat memenuhi kewajiban terhadap tugas-tugas yang telah diberikan. Kriteria kelulusan dalam menempuh studi dengan gelar sarjana pendidikan administrasi perkantoran, mahasiswa dikatakan lulus apabila telah menempuh 146 SKS dengan nilai D maksimal 10% serta tanpa nilai E. Setelah mahasiswa dinyatakan lulus kemudian mendapatkan predikat kelulusan berdasarkan IPK yang diraih yaitu:

NO

PREDIKAT

IPK

MAKSIMAL

MASA STUDI

1

Dengan Pujian Tertinggi (Summa Cum Laude)

4,00

4,0 Tahun

2

Dengan Pujian (Cum Laude)

3,51 - 4,00

4,5 Tahun

3

Sangat Memuaskan (Very Satisfactory)

3,01 – 3,50

-

4

Memuaskan (Satisfactory)

2,51 – 3,00

-