Add new comment

Teknik Penilaian Administrasi Perkantoran (D4)

Penilaian berfungsi untuk mengetahui sejauh mana learning outcome dikuasai oleh mahasiswa dan hasil belajar mahasiswa. Dalam melakukan penilaian pembelajaran harus menggunakan teknik dan instrumenyang tepat untuk mendapatkan hasil yang valid dan reliabel. Penilaian pencapaianpembelajaran dilakukan untuk mengukur ranah sikap, pengetahuan, dan keterampilan.
Dalam proses penilaian menggunakan berbagai macam intrument penilaian sesuai dengantujuan penilaian yang akan dilakukan.

  1. Ranah Sikap : Penilaian ranah sikap dapat dilakukan dengan berbagai cara yaitu observasi olehdosen, penilaian diri oleh mahasiswa danpenilaian antar mahasiswa. Penilaian sikap dapat menggunakan rubrik penilaian sikap.
  2. Ranah Pengetahuan : Penilaian ranah pengetahuan dapat dilakukan dengan instrumen tes tertulis dan teslisan yang prosesnya dapat dilakukan baik secara langsung maupun tidaklangsung.Bentuk tes tertulis dapat berupa tes objektif dan tesessaysedangkan tidak langsungdapat berupa membuat paper atau studi kasus. Untuk tes lisan dilakukan secaralangsung seperti seminar dan skripsi.
  3. Ranah Keterampilan : Penilaian ranah keterampilan dilakukan untuk melihat kompetensi teknismahasiswa. Untuk melakukan penilaian terhadap kinerja mahasiswa dapat dilakukandengan cara praktikum, simulasi dan praktik lapangan (magang).

       

Mekanisme Analisis Hasil Belajar

Mekanisme analisis hasil belajar dilakukan secara terstruktur. Mekanise analisis hasilbelajar dilakukan oleh dosen sesuai dengan prosedur sebagai berikut: 1) Menetapkan tujuan penilaian mengacu pada RPS yang telah disusun; 2) Menyusun kisi-kisi penilaian;3) Membuat instrumen penilaian berikut pedoman penskoran; 4) Melakukan analisis kualitas instrument; 5) Melakukan penilaian; 6) Mengolah, menganalisis, dan menginterpretasikan hasil penilaian; 7) Melaporkan hasil penilaian; dan 8) Menindak lanjuti laporan hasil penilaian. Setelah dosen selesai melakukan pe-nilaian kemudian nilai tersebut diolah kemudian disajikan dalam laporan akhir studi mahasiswa. Laporan tersebut akan diunggah pada sistem akademik sehingga dapat diakses oleh mahasiswa sebagai bahan evaluasi diri terhadap kegiatan pembelajaran. Dalam pelaporan penilaian menggunakan kriteria sebagai berikut

Terdapat hal khusus terhadap nilai akhir dari penilaian tersebut apabila mahasiswa yang belum menyelesaikan tugas terkait perkuliahan tersebut dapat diberi tanda “K”. Tanda K dapat dirubah menjadi nilai apabila mahasiswa tersebut dapat memenuhi kewajiban terhadap tugas-tugas yang telah diberikan. Kriteria kelulusan dalam menempuh studi dengan gelar sarjana terapan (D4) administrasi perkantoran, mahasiswa dikatakan lulus apabila telah menempuh 146 SKS dengan nilai D maksimal 10% serta tanpa nilai E. Setelah mahasiswa dinyatakan lulus kemudian mendapatkan predikat kelulusan berdasarkan IPK yang diraih yaitu:

NO

PREDIKAT

IPK

MAKSIMAL

MASA STUDI

1

Dengan Pujian Tertinggi (Summa Cum Laude)

4,00

4,0 Tahun

2

Dengan Pujian (Cum Laude)

3,51 - 4,00

4,5 Tahun

3

Sangat Memuaskan (Very Satisfactory)

3,01 – 3,50

-

4

Memuaskan (Satisfactory)

2,51 – 3,00

-

    Plain text

    • No HTML tags allowed.
    • Web page addresses and e-mail addresses turn into links automatically.
    • Lines and paragraphs break automatically.